Sejarah

Universitas Brawijaya didirikan pada tahun 1963, telah berperan aktif dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan peka terhadap permasalahan pembangunan di Indonesia. kebijakan nasional dalam pembangunan adalah terwujudnya pembangunan yang berwawasan lingkungan dan diartikan bahwa pilar embangunan ekonomi didampingi pilar pembangunan sosial dan pilar pembangunan lingkungan.

Sejalan dengan kebijakan nasional, Universitas Brawijaya telah mendirikan Pusat Studi Lingkungan (PSL) pada tanggal 20 Oktober 1979, melalui SK Rektor Universitas Brawijaya No 069/ASKEP/79. Sehubungan dengan kebijakan Universitas Brawijaya yang menata semua Pusat Studi di bawah Pusat Penelitian maka pada tanggal 10 April 1996, Pusat Studi Lingkungan (PSL)  berubah menjadi Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (PPLH). Berdasarkan SK Rektor Universitas Brawijaya No 030/sk/1996.

dan pada tahun 2015 atas kebijakan Universitas Brawijaya dalam memperbaiki Tata Kelola pusat-pusat penelitian maka terbentuk Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) yang merupakan penjelmaan dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup (LPPH) berdasarkan SK Rektor No 165 tahun 2015 dan tetap berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Brawijaya (LPPM UB)