![](http://pslh.lppm.ub.ac.id/wp-content/uploads/2021/12/image-11.png)
![](http://pslh.lppm.ub.ac.id/wp-content/uploads/2021/12/image-13.png)
![](http://pslh.lppm.ub.ac.id/wp-content/uploads/2021/12/image-14.png)
Pusat Studi Lingkungan Hidup LPPM UB berkontribusi sebagai tim Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup di Kabupaten Tulungagung sesuai dengan keputusan Bupati Tulungagung Provinsi Jawa Timur nomor 188.45/313/013/2020. Susunan tim mewakili kompetensi di bidangnya, antara lain Dr.rer.nat. Arief Rachmansyah sebagai tenaga ahli biogeofisik-kimia, Dr. Rita Parmawati, SP., ME., sebagai tenaga ahli sosial ekonomi, Kumboyono, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.Kom., sebagai tenaga ahli kesehatan, Dr.Eng. Akhmad Adi Sulianto., STP., M.Eng, sebagai tenaga ahi lingkungan hidup dan Ir. Agung Murti Nugroho, ST., MT., Ph.D sebagai tenaga ahli arsitektur. Beberapa kajian yang sudah dilakukan antara lain terhadap dokumen AMDAL pengembangan Hotel Crown Victoria Tulungagung dan Amdal pembangunan Tempat Pemakaman Modern Shangrila Memorial Park Kabupaten Tulungagung.